Dalam kasus itu, BDNI milik Sjamsul Nursalim mendapat SKL dari BPPN pada April 2004.
Dorodjatun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).
Dijelaskan Agus, langkah kongkalikong Sjamsul untuk meraup keuntungan untuk dirinya dan kelompoknya bukan hanya terjadi dalam kasus BLBI.
Permintaan itu datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam `Mahasiswa Melawan Mega Koruptor BLBI` saat menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK
Sjamsul dan istrinya bisa memberikan klarifikasi atas kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 3,7 triliun.
Sjamsul Nursalim sudah dua kali dipanggil bersama istirinya Itjih Nursalim, namun selalu mangkir. Saat ini Sjamsul berada di Singapura.
Selain Dipasena, Sjamsul juga mempunyai unit usaha lain. Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk. Pada perusahaan produsen ban itu, suami Ayin sempat masuk jajaran petinggi.
Sebelumnya, Sjamsul Nursalim dan istrinya sudah dua kali dipanggil penyidik lembaga antirasuah dalam pengusutan kasus tersebut. Namun, keduanya mangkir dari panggilan tersebut.
KPK sudah memeriksa setidaknya 69 saksi yang terdiri dari pihak swasta, pejabat dan pegawai PT Gajah Tunggal, pihak KKSK, dan pengacara.
Lembaga antikorupsi sedang membidik perusahaan yang terafiliasi dengan obligor BDNI, Sjamsul Nursalim. Nursalim diketahui memiliki sejumlah unit usaha.